Home ANALISA INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BLITAR TAHUN 2023


ANALISA INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BLITAR TAHUN 2023


Abstrak :

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan pertanian kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mempunyai tugas membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan pertanian kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik maka salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar dalam perbaikan pelayanan publik yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada penerima atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran kepuasan penerima dan pengguna layanan melalui kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). 

Maksud dilaksanakannya Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar adalah untuk mengetahui penilaian kinerja unit pelayanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar adalah sebagai berikut:  
1. Mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar. 
2. Mengetahui kepuasan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar. 
3. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar. 

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar sebesar 86,17 dengan mutu pelayanan B atau secara kinerja unit pelayanan sudah termasuk “Baik”. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada masing-masing layanan adalah sebagai berikut : 
1. Layanan kesehatan masyarakat veteriner mendapatkan nilai IKM sebesar 92,68 dengan mutu pelayanan A (Sangat Baik).

2. Layanan kesehatan hewan mendapatkan nilai IKM sebesar 86,24 dengan mutu pelayanan B (Baik).

3. Layanan penyuluhan perikanan mendapatkan nilai IKM sebesar 85,78 dengan mutu pelayanan B (Baik)

4. Layanan penyuluhan pertanian mendapatkan nilai IKM sebesar 85,92 dengan mutu pelayanan B (Baik)

5. Layanan UPT Budidaya Perikanan Air Tawar mendapatkan nilai IKM sebesar 92,52 dengan mutu pelayanan A (Sangat Baik).

6. Layanan UPTD RPH mendapatkan nilai IKM sebesar 87,70 dengan mutu pelayanan B (Baik).

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Dilihat :   173509
Online :   2
Hari Ini :   31
Kemarin :   3461
Bulan Ini :   8304
Tahun Ini :   2650
Total :   91329

Kontak Kami

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

Alamat :   Jl. Merdeka 105, Kepanjenkidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar
No. Fax :   (0342) 801734
No. Telp :   (0342) 801734
E-mail :   bappeda@blitarkota.go.id

Peta Lokasi