PEMETAAN KOMODITI PERTANIAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN SEBAGAI CADANGAN PANGAN DAERAH GUNA MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DAERAH
Abstrak :
Pangan, menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Disamping itu, pangan juga merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia paling utama disamping sandang dan papan. Dimana dalam pemenuhan pangan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan hak asasi manusia dan tidak bisa kita subtitusikan dengan lainnya. Dengan melihat fungsi pangan yang merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, pangan juga mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan dan kelangsungan suatu bangsa. Apabila kualitas dan kuantitas ketersediaan pangan lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhannya, hal tersebut dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi, berbagai gejolak sosial dan politik. Bahkan apabila kondisi pangan dalam kondisi kritis bukan hanya ketahanan pangan terganggu namun juga stabilitas nasional juga terganggu. Mengingat pentingnya pemenuhan terhadap kecukupan pangan serta efek yang ditimbulkan, maka setiap negara akan mendahulukan pembangunan sektor ketahanan pangan sebagai pondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Pemerintah Kota Blitar melakukan berbagai upaya untuk peningkatan produksi pertanian, perikanan dan peternakan, salah satunya melalui kajian pemetaan produk pertanian, perikanan dan peternakan sebagai cadangan pangan daerah guna mewujudkan ketahanan pangan di Kota Blitar Selain bertujuan untuk pemetaan produk-produk pertanian, perikanan dan peternakan, diharapkan melalui kajian ini dapat meningkatkan produksi pertanian, perikanan dan peternakan, kegiatan tersebut ditujukan pula sebagai upaya untuk peningkatan perekonomian masyarakat, yang akan berimplikasi pada perekonomian nasional.