Laporan Akhir Kajian Standarisasi dan Pelayanan Angkutan di Terminal Tipe C Kota Blitar
Abstrak :
Maksud dilaksanakannya penyusunan Kajian Standarisasi dan Pelayanan Angkutan di Terminal tipe C Kota Blitar ini adalah memetakan kondisi dan mengaji permasalahan dan alternatif pemecahan masalahnya, serta merumuskan solusi terbaik dalam rangka meningkatkan standar serta pelayanan angkutan di Terminal tipe C, yang berlokasi di Jalan Kenari yang selaras dengan ketentuan peraturan yang ada serta dengan memperhatikan dinamika perkembangan di Kota Blitar.
Tindak Lanjut : Mengingat permasalahan Terminal tipe C perkotaan yang lesu tidak saja terjadi di Kota Blitar, dan bukan oleh kegagalan pengelolaan, sehingga bukanlah permalahan yang layak untuk dipikulkan kepada Dinas Perhubungan saja, melainkan harus menjadi permasalahan bersama pemerintah kota. Maka hal-hal yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan pengembangan fungsi terminal, antara lain : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Komunikasi dengan stakeholder lain, terutama yang berkewenangan koordinatif di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, menjadi Langkah pertama yang harus disegerakan; Jika walikota telah setuju, dan eksekusi dilakukan, maka membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar harus segera dilakukan untuk membina kerjasama; Sekretariat daerah melakukan kajian tentang aspek hukum pewadahan Taxol dan Ojol di dalam terminal angkutan umum (Tipe C), Kerjasama dengan PemKab. Blitar, Kerjasama dengan swasta untuk pengembangan kegiatan di dalam terminal; Bappeda (Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang) melakukan kajian pengembangan pariwisata terhadap perekonomian wilayah, perencanaan bisnis pengembangan kegiatan di dalam terminal, strategi mendorong pengembangan UMKM, dan menyusun konsep desain pengembangan terminal berdasar keilmuan perilaku dan organisasi keruangan; Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah menginventarisir terminal sebagai aset daerah, mengkaji nilainya, mengukur pendapatan dari pengembangan kegiatan di dalam terminal; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja menginventarisir dan mengkoordinasikan UMKM, serta melakukan sosialisasi atas rencana pengembangan kegiatan di dalam terminal; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerjasama dengan dinas terkait lainnya berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha destinasi wisata, asosiasi pengusaha penginapan, asosiasi jasa ekspedisi/kargo; Laporan Akhir 8 - 4 Kajian Standarisasi dan Pelayanan Angkutan di Terminal Tipe C Kota Blitar Dinas Perhubungan Kota Blitar 8. 9. Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk pelaksanaan pengaturan MPU, renovasi, pengembangan moda, pengakomodasian Ojol-Taxol, dsb; Dinas PU dan Perumahan melaksanakan DED berdasar Konsep Desain yang disusun Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang (Bappeda) dan pelaksanaan kegiatan konstruksi; 10. Dinas Kebudayan dan Pariwisata melakukan kajian pengembangan pariwisata, pengembangan kesenian untuk atraksi wisata guna membangun peristiwa pariwisata, berkoordinasi dengan pengusaha kepariwisataan, dsb; 11. Infokom melakukan publikasi atas pengembangan terminal, pembangunan opini, melaksanakan digital marketing atas kegiatan utama dan pengembangan di dalam terminal (termasuk pertunjukan);
Status : Draft
Tag : Infrastruktur