STUDI KELAYAKAN KANTOR KELURAHAN KARANGTENGAH KOTA BLITAR TAHUN 2018
Abstrak :
Berkenaan dengan pelayanan publik maka optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan efektif harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar dapat menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada pasal 20 ayat (1) “penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan“. Oleh karena itu standar pelayanan publik merupakan salah satu kebutuhan standar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk mendorong pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat. Kelurahan sebagai representasi pemerintah daerah di wilayah serta sebagai garda terdepan bagi pelayanan publik bagi masyarakat perlu terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Salah satu sudut pandang optimalisasi pelayanan oleh kelurahan dapat dilihat dari kondisi gedung kantor kelurahan dimaksud beserta fasilitas penunjangnya. Pada masa terdahulu keberadaannya mungkin telah cukup representatif bagi pelayanan masyarakat kelurahan. Akan tetapi seiring dengan dinamika pembangunan Kota Blitar sendiri serta tuntutan masyarakat yang semakin mahfum akan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta primanya pelayanan publik maka peningkatan kondisi gendung kantor kelurahan perlu diperhatikan. Demikian halnya dengan Kantor Kelurahan Karangtengah. Melalui studi terdahulu telah dilakukan kajian pemetaan terhadap kondisi gedung kantor kecamatan dan kelurahan se-Kota Blitar. Hasil analisa yang dilakukan pada Kantor Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan menyatakan bahwa Kantor Kelurahan Karangtengah (1) Terletak di pinggir jalan raya utama (antar kota); (2) Tanah bukan milik Pemda tetapi milik LP (Kemenkumham). Dengan demikian perlu dilakukan tindakan Relokasi. Berkenaan dengan hal tersebut maka studi kelayakan bagi relokasi kantor Kelurahan Karangtengah dipandang perlu dilakukan guna mendapatkan rekomendasi yang menjadi acuan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunannya. Harapannya melalui studi dan analisa yang tepat dapat memberikan hasil yang baik bagi peningkatan pelayanan Kelurahan Karangtengah.