Home Kajian dan Evaluasi Penanganan Stunting di Kota Blitar


Kajian dan Evaluasi Penanganan Stunting di Kota Blitar


Abstrak :

Stunting merupakan masalah kurangnya gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek. Pada anak yang mengalami stunting, bukan hanya terganggu pada pertumbuhan fisiknya, tetapi juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif, serta kondisi tubuh mereka juga lebih rentan terhadap penyakit. Status gizi pada balita merupakan salah satu indikator kesehatan pada program SDG’s. Pemantauan status gizi pada anak usia balita diukur berdasarkan Umur, Berat Badan (BB) dan Tinggi Badan (TB).

Pada balita stunting hasil pemeriksaan antropometri tinggi badan berdasarkan umur adalah kurang. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada 2022, prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6%. Angka ini menunjukkan penurunan 2,8 poin dari tahun sebelumnya yang memiliki prevalensi 24,4%. WHO menetapkan batasan masalah gizi tidak lebih dari 20%, sehingga dengan demikian Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki masalah kesehatan masyarakat. Menyikapi permasalahan stunting nasional, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan target optimis percepatan penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Untuk itu percepatan penurunan stunting memerlukan strategi dan metode baru yang lebih kolaboratif dan berkesinambungan mulai dari hulu hingga hilir.

Melalui, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting terdapat 5 (lima) pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Upaya penurunan stunting tersebut dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Beberapa bentuk intevnsi tersebut seperti pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil, promosi ASI eksklusif, pemberian suplemen gizi makro dan mikro sampai dengan pemberian bantuan sosial pangan non-tunai.

Di Jawa Timur, prevalensi stunting tetap menjadi perhatian utama, dengan berbagai kabupaten/kota menunjukkan angka yang beragam. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya mengurangi prevalensi stunting melalui berbagai program, termasuk intervensi spesifik seperti pemberian suplementasi gizi kepada ibu hamil dan balita.

Sementara itu, di Kota Blitar berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi balita stunting di Kota Blitar mencapai 12,8%.  Persentase tersebut lebih baik dari prevalensi Jawa Timur yang mencapai 19.2%. Namun, dalam dua tahun terakhir, angka stunting menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023, terdapat 487 kasus stunting atau 6,53%, naik dari 5,26% pada tahun 2022 berdasarkan data EPPGBM. Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya penanganan stunting di Kota Blitar perlu ditingkatkan, terutama melalui intervensi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain melalui Perpres No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan telah membuat Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/ Kota. Ini menunjukan bahwa, komitmen tinggi dari pemerintah terhadap penurunan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi-sektor melalui sinkronisasi program-program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa stakeholder di tingkat pemerintah daerah Kota Blitar antara lain Organisasi Perangkat Daerah, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kelurahan, Tim Pendamping Keluarga, lembaga swasta, lembaga pendidikan dan masyarakat.

Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Mengacu pada hal tersebut dan mengingat pentingnya upaya penanganan stunting. Maka, evaluasi ini penting dilaksanakan untuk dapat memotret situasi dan upaya penanganan stunting di Kota Blitar secara lebih luas agar dapat memberikan gambaran dan dasar strategi dalam percepatan penurunan stunting di Kota Blitar.

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Dilihat :   173264
Online :   2
Hari Ini :   28
Kemarin :   3461
Bulan Ini :   8301
Tahun Ini :   2647
Total :   91326

Kontak Kami

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

Alamat :   Jl. Merdeka 105, Kepanjenkidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar
No. Fax :   (0342) 801734
No. Telp :   (0342) 801734
E-mail :   bappeda@blitarkota.go.id

Peta Lokasi