LAPORN PENDAHULUAN PENYUSUNAN BUKU STATISTIK SEKTORAL KOTA BLITAR
Abstrak :
Perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data berkualitas, akurat, lengkap, relevan, berkesinambungan, dan terkini yang bersumber dari berbagai instansi. Data tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan, namun juga dapat dimanfaatkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan, serta dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan periode berikutnya. Data merupakan catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi. Sedangkan, data statistik merupakan data berupa angka tentang karakteristik atau ciri khusus suatu populasi yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis. Selanjutnya, data statistik sektoral dapat diartikan sebagai statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan dan pembangunan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu
Data Provinsi Jawa Timur. Dalam melaksanakan pembangunan daerah, diperlukan adanya perencanaan sehingga dapat mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Penyediaan data untuk perencanaan pembangunan daerah masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain data tersebar di instansi sektoral, kualitas data belum terjamin, ada kesenjangan data antara yang dibutuhkan dengan yang tersedia, serta adanya perubahan alur data sektoral sejak berlakunya
otonomi daerah. Maka dari itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar perlu melaksanakan Penyusunan Buku Statistik Sektoral Kota Blitar Tahun 2024 untuk menyediakan data yang akurat dan berkualitas yang dapat dijadikan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan yang terarah. Hal tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah daerah Kota Blitar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkup Pemerintahan Daerah Kota Blitar serta sebagai upaya Pemerintah Daerah Kota Blitar dalam mendukung Satu Data Indonesia.