Home Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (Analisis Hasil Kompilasi Data Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Kearsipan)


Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (Analisis Hasil Kompilasi Data Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Kearsipan)


Abstrak :

Pelayanan publik oleh aparatur negara saat ini telah menjadi isu strategis, karena tingkat kualitas kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya kinerja aparatur negara dan pada gilirannya akan menentukan citra dari aparatur negara. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak terlepas dari evaluasi kepuasan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan serta dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sebagai salah satu institusi pelayanan publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar menyelenggarakan layanan kearsipan kepada Perangkat Daerah dan Lembaga Pendidikan Kota Blitar. Berbagai pelayanan yang telah diberikan yaitu : Layanan Alih Media (LYDIA) Layanan BimKost (Asistensi, Coach Clinic, Bintek, Sosialisasi, Konsultasi) fasilitasi sarana kearsipan (Box Arsip) dan pelayanan-pelayanan kearsipan yang lain. Salah satu cara meningkatkan pelayanan tersebut dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017. Maksud dilakukannya Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (Analisis Hasil Kompilasi Data Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Kearsipan) adalah untuk mengetahui penilaian kinerja unit pelayanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar.

Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat

(Analisis Hasil Kompilasi Data Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Blitar adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat pada unit pelayanan kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar.

2. Menganalisis tingkat kepuasan (penilaian) masyarakat pada unit pelayanan kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar.

  1. Mengidentifikasi indikator pelayanan kearsipan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada unit pelayanan kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar.

4. Tersedianya data hasil Analisa atas Indeks Kepuasan Masyarakat atas

Layanan kearsipan sebagai bahan acuan dasar penetapan kebijakan dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan kearsipan di waktu mendatang.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar yang dilaksanakan kepada penerima layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar melalui E-Sukma Jatim s/d September 2023 pada sejumlah 256 responden.

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar Tahun 2023, berdasarkan hasil analisis yang disajikan pada tabel diatas, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 83,67. Nilai tersebut menggambarkan bahwa mutu pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar berada pada kategori mutu pelayanan Baik (B), artinya kinerja pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar sudah termasuk baik.

 

Nilai rata-rata dari ke-9 (Sembilan) unsur pelayanan adalah 3,35 dengan predikat Baik (B). Dari 9 unsur pelayanan, terdapat 2 (dua) unsur yang memiliki predikat sangat baik, yaitu unsur tarif/biaya (U4) dengan nilai rata- rata sebesar 3,90 dan unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan (U8) dengan nilai rata-rata sebesar 3,88.

 

 

 

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Dilihat :   173341
Online :   2
Hari Ini :   28
Kemarin :   3461
Bulan Ini :   8301
Tahun Ini :   2647
Total :   91326

Kontak Kami

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

Alamat :   Jl. Merdeka 105, Kepanjenkidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar
No. Fax :   (0342) 801734
No. Telp :   (0342) 801734
E-mail :   bappeda@blitarkota.go.id

Peta Lokasi