Home Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester1 Tahun 2024


Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester1 Tahun 2024


Abstrak :

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan daerah dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  mengemban tugas pokok dan fungsi dalam hal manajemen kepegawaian. Didalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian, terdapat penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat (ASN) pengguna layanan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  yaitu berupa pelayanan administrasi kepegawaian.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Timur, maka perlu diselenggarakan survei tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  sebagai penyelenggara layanan kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Blitar menginginkan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Blitar merasa puas terhadap layanan administrasi kepegawaian yang diberikan. Untuk mengetahui apakah masyarakat pengguna layanan telah merasa puas, diperlukan sebuah instrument atau alat untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat tersebut. Salah satu instrument untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat adalah berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Untuk mengetahui bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester 1 tahun 2024Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Adapun Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada BKPSDM Kota Blitar periode semester 1 (10 Januari s/d 30 Juni 2024), dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Pelaksanaan pelayanan publik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 86,58.
  • Nilai SKM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2020 hingga 2024.
  • Unsur pelayanan yang termasuk tiga unsur terendah dan menjadi prioritas perbaikan yaitu waktu penyelesaian pelayanan, sarana dan prasarana, serta  produk spesifikasi jenis pelayanan.
  • Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu penanganan pengaduan, saran dan masukan, Biaya/tarif,  serta perilaku pelaksana.

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Dilihat :   173278
Online :   2
Hari Ini :   28
Kemarin :   3461
Bulan Ini :   8301
Tahun Ini :   2647
Total :   91326

Kontak Kami

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

Alamat :   Jl. Merdeka 105, Kepanjenkidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar
No. Fax :   (0342) 801734
No. Telp :   (0342) 801734
E-mail :   bappeda@blitarkota.go.id

Peta Lokasi