Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Dinas Perpustakaan dan Kota Blitar
Abstrak :
Survei kepuasan masyarakat tersebut dilakukan dengan mengukur unsur-unsur yang menjadi indikator pengukuran kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, seperti: persyaratan, prosedur,
waktu penyelesaian, biaya, jenis pelayanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana Dari hasil tersebut, diharapkan bisa memberi masukan pada unit pelayanan Dinas Perpustkaan dan Kearsipan, agar dapat meningkatkan pelayanan publik.
Maksud dan tujuan dari kegiatan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat adalah :
1. Untuk mengetahui kinerja unit pelayanan dan kinerja aparatur penyelenggara pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Blitar sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya;
2. Mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dari masing masing unit penyelenggaara pelayanan publik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
3. Memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan publik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
4. Meningkatkan kualitas mutu pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
Pada Pelayanan Perpustakaan Online mencapai nilai SKM sebesar 82,33 dengan kategori Sangat Memuaskan, sedangkan nilai survei layanan terendah pada unsur Waktu Penyelesaian Pelayanan dengan nilai 3,26 artinya sangat memuaskan dan tertinggi pada unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dengan nilai 3,43 yang artinya sangat memuaskan. Pada Pelayanan Perpustakaan di tempat mencapai nilai SKM sebesar 83,47 dengan kategori Sangat Memuaskan, sedangkan nilai survei terendah pada produk spesifikasi jenis layanan dengan nilai 3,26 dan nilai tertinggi sebesar 3,59 pada unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, Pada Pelayanan Perpustakaan Eksistensi mencapai nilai SKM 82,21 artinya sangat memuaskan, dan menunjukan menunjukan unsur terendah produk spesifikasi jenis pelayanan, waktu penyelesaian layanan dan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sebesar 3,26, dengan kategori sangat memuaskan dan tertinggi pada unsur sarana prasarana sebesar 3,38 dengan kategori sangat memuaskan, Nilai SKM tertinggi adalah Layanan Perpustakaan di tempat dengan nilai 83,47 artinya pada kategori sangat memuaskan. Sedangkan kategori terendah pada Pelayanan Perpustakaan Eksistensi pada nilai SKM 82,21 dengan kategori sangat memuaskan, Terdapat terdapat peningkatan SKM Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari tahun 2022 sebesar 81,55 menjadi 82,80 pada tahun 2023 yang artinya terdapat peningkatan sebesar 1,25.