Materplan Pengembangan Pasar Rakyat
Abstrak :
Sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016-2021 misi ketiga yaitu Meningkatkan Kemandirian Ekonomi yang Berorientasi pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan, Pemerintah Kota Blitar terus berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan perekonomian serta perdagangan dan jasa yang komperehensif untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Bagi Kota Blitar yang masuk kategori kota kecil, pasar rakyat masih menjadi jantung perekonomian dan primadona perdagangan. Kota Blitar memiliki sekurangkurangnya 6 Pasar Rakyat yang masih aktif melakukan transaksi jual beli yaitu Pasar Legi, Pasar Pon, Pasar Templek, Pasar Wage, Pasar Karangtengah, Pasar Pahing dan Pasar Dimoro. Mengingat perkembangan yang ada saat ini, serta maraknya pasar modern, Pemerintah Kota Blitar perlu melakukan upaya peningkatan pelayanan dan pengelolaan pasar rakyat sehingga tetap menjadi pilihan utama warga masyarakat dalam berbelanja. Untuk dapat melakukan hal tersebut perlu ada informasi yang lengkap dan akurat tentang pasar rakyat yang ada di Kota Blitar. Selain itu perlu juga dipetakan pengembangan ke depan idealnya seperti apa dengan melihat dinamika perkembangan masyarakat, peraturan perundangan yang ada serta mengikuti perkembangan teknologi dan informasi juga era perdagangan bebas yang mau tidak mau dan suka tidak suka menjadi bagian dari perkembangan jaman. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas serta kesadaran bahwa pasar rakyat merupakan tulang punggung perekonomian daerah, dipandang perlu dilakukan pemetaan kondisi pasar rakyat di Kota Blitar dan disusun suatu konsep kebijakan bagi pengembangannya ke depan sesuai peraturan yang ada di antaranya pasar berstandar SNI, SOP pengelolaan pasar rakyat dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan keberadaan pasar rakyat yang berkualitas dari segi pengelolaan dan fasilitas dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar. Adapun kajian yang komperehensif tersebut perlu disusun dalam Master Plan Pengembangan Pasar Rakyat Kota Blitar yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman bagi pengambil kebijakan di Kota Blitar.