Home Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

IDENTIFIKASI PRASARANA AGROBLIMBING KOTA BLITAR

Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi penting dan strategis di masa depan. Identifikasi dan perencanaan pengembangan industri pariwisata perlu dilakukan secara lebih rinci dan matang. Pemanfaatan potensi sumber daya alam sering kali tidak dilakukan secara optimal dan cenderung eksploitatif. Kecenderungan ini perlu segera dibenahi salah satunya melalui pengembangan industri pariwisata dengan menata kembali berbagai potensi dan kekayaan alam dan hayati berbasis pada pengembangan kawasan secara terpadu. Potensi

Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI SUMBER PENCEMAR SUNGAI SUMBER JARAN DAN SUMBER WAYUH

Kerusakan-kerusakan lingkungan sungai lebih disebabkan oleh adanya pembuangan bahan pencemar ke dalam sungai. Bahan-bahan pencemar yang masuk ke badan air sungai berpengaruh terhadap daya tampung lingkungan sungai itu sendiri. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian pencemaran air adalah inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar

Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

INVENTARISASI SUMBER PENCEMARAN KOTA BLITAR SUMBER PENCEMAR LIMBAH INSTITUSI

Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Limbah dari kegiatan institusi termasuk limbah yang dihasilkan dari kegiatan perindustrian, Rumah Sakit, hotel dan rumah makan serta IPAL komunal. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air

Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

KAJIAN INVENTARISASI SUMBER PENCEMARAN KOTA BLITAR DARI LIMBAH DOMESTIK

Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Buku ini berisi tentang Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Kota Blitar dengan sumber pencemar limbah domestik. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air adalah kegiatan penelusuran, pendataan dan

Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan

KAJIAN INVENTARISASI SUMBER PENCEMARAN KOTA BLITAR DARI PETERNAKAN

Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Buku ini berisi tentang Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Kota Blitar dengan sumber pencemar limbah kegiatan pertanian dan peternakan. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air adalah kegiatan

Lihat Selengkapnya

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Dilihat :   173465
Online :   1
Hari Ini :   28
Kemarin :   3461
Bulan Ini :   8301
Tahun Ini :   2647
Total :   91326

Kontak Kami

Bidang Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

Alamat :   Jl. Merdeka 105, Kepanjenkidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar
No. Fax :   (0342) 801734
No. Telp :   (0342) 801734
E-mail :   bappeda@blitarkota.go.id

Peta Lokasi