Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi penting dan strategis di masa depan. Identifikasi dan perencanaan pengembangan industri pariwisata perlu dilakukan secara lebih rinci dan matang. Pemanfaatan potensi sumber daya alam sering kali tidak dilakukan secara optimal dan cenderung eksploitatif. Kecenderungan ini perlu segera dibenahi salah satunya melalui pengembangan industri pariwisata dengan menata kembali berbagai potensi dan kekayaan alam dan hayati berbasis pada pengembangan kawasan secara terpadu. Potensi
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Kerusakan-kerusakan lingkungan sungai lebih disebabkan oleh adanya pembuangan bahan pencemar ke dalam sungai. Bahan-bahan pencemar yang masuk ke badan air sungai berpengaruh terhadap daya tampung lingkungan sungai itu sendiri. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian pencemaran air adalah inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Limbah dari kegiatan institusi termasuk limbah yang dihasilkan dari kegiatan perindustrian, Rumah Sakit, hotel dan rumah makan serta IPAL komunal. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Buku ini berisi tentang Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Kota Blitar dengan sumber pencemar limbah domestik. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air adalah kegiatan penelusuran, pendataan dan
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Upaya pembangunan harus selalu memperhatikan kualitas lingkungan sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 disebutkan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan manusia. Buku ini berisi tentang Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Kota Blitar dengan sumber pencemar limbah kegiatan pertanian dan peternakan. Sementara kegiatan inventarisasi sumber pencemaran air adalah kegiatan
Lihat Selengkapnya