Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Pangan, menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Disamping itu, pangan juga
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomi dan sistem agraris di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus meningkatkan penggunaan lahan pertanian secara maksimal dan berkelanjutan dengan mengurangi alih fungsi lahan berupa penurunan fungsi lahan seperti lahan pehan pertanian menjadi lahan terbangun. Hal itu seharusnya jangan sampai terjadi karena hal ini akan menunjang semakin tingginya kebutuhan pangan impor padahal seharusnya Negara Indonesia dapat dipenuhinya. Masyarakat Indonesia yang agraris dan
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibentuklah Perangkat Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah. Perangkat Daerah mengelola unsur manajemen yang meliputi sarana dan prasarana, personil, metode kerja dan penyelenggaraan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Sebagai perwujudan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016-2021 misi ketiga yaitu Meningkatkan Kemandirian Ekonomi yang Berorientasi pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan, Pemerintah Kota Blitar terus berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan perekonomian serta perdagangan dan jasa yang komperehensif untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Bagi Kota Blitar yang masuk kategori kota kecil, pasar rakyat masih menjadi jantung perekonomian
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Ekonomi, Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Blitar sebagai kota perdagangan dan jasa sebagaimana termaktub dalam Rencana Jangka Panjang Daerah, geliat ekonomi masyarakat Kota Blitar dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya juga semakin tinggi aktivitasnya. Semakin tinggi aktivitas ini pastinya akan sebanding dengan kebutuhan akan ruang dan infrastruktur penunjangnya. Dan menjadi salah satu tugas pemerintah untuk dapat menyediakan infrastruktur pembangunan dan perekonomian secara seimbang dan merata pada segala
Lihat Selengkapnya