Litbang Bidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan yang menjadi kewenangan daerah dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengemban tugas pokok dan fungsi dalam hal manajemen kepegawaian.
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Kota Blitar sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Timur, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri
PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat
kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode
Lihat Selengkapnya
Litbang Bidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Kota Blitar sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Timur, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri
PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode
Lihat Selengkapnya